TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kebijakan cukai industri hasil tembakau 2021 seharusnya diumumkan pada Senin 2 November 2020. Kementerian Keuangan, kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo, dijadwalkan untuk mengumumkan kebijakan cukai IHT pada awal minggu ini.
"Mungkin tidak mudah, satu sisi dari kepentingan industri seperti itu, tapi di sisi lain negara butuh membiayai APBN," katanya kepada Bisnis, Rabu 4 November 2020.
Dia menyatakan pihaknya masih belum dapat memastikan waktu pengumuman kebijakan cukai IHT 2021. Edy memastikan Kemenperin tetap menolak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Edy menilai kenaikan cukai IHT pada tahun depan akan memberatkan pemangku kepentingan IHT secara sistemik. Dia mencontohkan rendahnya serapan tembakau pada tahun ini karena kenaikan cukai IHT sebesar 23 persen pada awal 2020.
Menurutnya, produktivitas di sebagian pabrik rokok saat ini turun hingga 50 persen. Pasalnya, pandemi Covid-19 memaksa pabrikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.